Patriotisme dan Islam
Sayed Muhammad Husen
Gema JUMAT, 14 Oktober 2016
Oleh: Sayed Muhammad Husen
Islam mementingkan patriotismeĀ dalam mempertahankan negara dan bangsa. Sebab negara adalah alat untuk memperjuangkan aqidah dan penegakan syariat Islam. Apabila negara belum ada, maka diperlukan patriotisme dalam arti kepahlawanan untuk memperjuangkan sebuah negara, yang berdasarkan aqidah Islamiah. Ini artinya, patriotisme tak dapat dispisahkan dengan Islam.
Wikipedia menulis, patriotisme adalah sikap berani, pantang menyerah dan rela berkorban demiĀ bangsa dan negara. Patriotisme berasal dari kata “patriot” dan “isme” yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan. Pengorbanan ini dapat berupa harta benda maupun jiwa raga.
PatriotismeĀ merupakan sikap positif dan menolong negara dan bangsa oleh individu, masyarakat atau organisasi masyarkat. Patriotisme meliputi sikap bangga akan pencapaian dan budaya bangsa, kehendak memelihara ciri-ciri bangsa dan dasar budayanya.
Dalam konteks Islam, patriotisme sebenarnya merujuk kepada semangat jihad di jalan Allah. Bagaimanapun jihad bukanlah merujuk kepada satu kepentingan sempit, tetapi meninggikan kalimah Allah yang kepentingannya lebih mendunia. Jihad dalam konteks untuk menegakkan peradaban manusia seluruhnya yang diridhai Allah.
Perjuangan ini memerlukan semangat kental setiap anggota masyarakat. Selain itu, setiap anggota masyarakat dipupuk untuk mendahulukan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan diri sebagai manifestasi semangat pengorbanan (tadhiyah) yang tinggi. Semua usaha yang dilakukan dalam membangun peradaban manusia seharusnya berkelanjutan yang memungkinkan terlibatnya antar generasi Islam.
Dr Mohd Zuhdi bin Marzuki mengatakan, konsep jihad seharusnya dilihat dari kacamata positif, yang bertujuan mewujudkan perdamaian dan keseimbangan, bukan melahirkan perpecahan dan pertentangan. Melalui patriotisme, maka pemujaan terhadap nafsu, prilaku yang melampaui batas agama, kekejaman atau penindasan, pencabulan hak dan serangan musuh dapat dipatahkan atau dilenyapkan.
Kita menilai, bahwa patriotisme Islam adalah implementasi aqidah Islam dalam mempertahankan bangsa dan negara yang dikelola berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Negara atau wilayah suatu negara yang mendasari pada syariat Islam, diperlukan patriotisme warga masyarakat dan bangsa untuk mengisinya dengan jihad pembangunan dan mempertahankannya dari rongrongan musuh-musuh Islam.
Dalam hal itu, tentu saja, Islam tidaklah bersifat kaku dan ekskusif terhadap warga bangsa yang belum menganut Islam. Sebab Islam adalah rahmat bagi semua manusia. Islam mengajarkan perlindungan dan menciptakan keadilan kepada seluruh warga bangsa.