Masjid Lokal Pelayanan Internasional
marwidin
GEMA JUMAT, 30 MARET 2018
Oleh. Marwidin Mustafa
(Penulis Jamaah Masbook Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh)
Pada tahun 2013 lalu, ada dua masjid di Indonesia, masjid Al Ikhlas Jati Padang di Jakarta dan masjid Raya Al Akbar di Surabaya, mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008 dari badan standardisasi internasional. Masjid Al Ikhlas Jati Padang mendapat sertifikat ISO sejak tahun 2011 lalu. Sedangkan sertifikat ISO Masjid Raya Al Akbar baru diperoleh awal tahun 2013 lalu. Dengan sertifikat ISO 9001:2008 ini, pengelolaan masjid dilakukan dengan menerapkan standar mutu. (Republika, 20/02/2013).
Pengurus Masjid Al Ikhlas Jati Padang menerapkan standar ISO membuat pengelolaan masjid dilakukan sesuai akuntabilitas publik. Semua program dan kegiatan masjid selama satu tahun dapat dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua tercatat, transparan, dan akuntabel. Hal senada juga dijelaskan para Pengurus Masjid Raya Al Akbar sengaja mengejar target ISO untuk merapikan semua program masjid. Dengan standar ini, mutu pengelolaan dapat terpantau dan harus dilaksanakan.
Mengutip dilaman web Masjid http://www.masjidalihsan.com/ menjelaskan, salah satu keunggulan Masjid al-Ikhlash yang berlokasi di Jalan Jati Padang Raya, RT 04, RW 03, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan (Jaksel), ialah dalam aspek idarahatau tata kelola administrasi dan keuangan masjid.
Keunggulan di bidang Idarah ini menjadikan Masjid al-Ikhlash mampu meraih sertifikat internasional versi terbaru dari International Organization for Standardization (ISO), yakni ISO 9001:2015 di Jakarta. Sertifikat internasional ini merupakan peningkatan darsi sertifikat sebelumnya, yakni ISO 9001:2008.
Bagi pengurus Masjid Al-Ikhlas, sertifikasi ISO 9001:2015 lebih menarik karena ada salah satu syarat yang mewajibkan penyusunan program masjid berdasarkan konteks masyarakat dimana organisasi itu berdiri. “Dari situ, pengurus Masjid Al-Ikhlas dapat melihat apakah program itu sesuai dengan isu-isu terhangat di masyarakat atau tidak,” imbuhnya.
Menurutnya, ISO 9001:2015 mampu mengarahkan program organisasi agar sesuai dengan muatan lokal yang ada sehingga kegiatan-kegiatan masjid dapat berlangsung sesuai dengan kebutuhan jamaah. Hal ini benar-benar dirasakan oleh pengurus Masjid al-Ikhlash, Jati Padang. Dampaknya, pengurus Masjid al-Ikhlash dapat memuat peta proses organisasi sehingga deskripsi kerja, program, dan hal-hal lain dapat disusun dengan baik.
Program antar masjid bisa berbeda-beda sesuai dengan potensi jama’ah dan masyarakat di sekitarnya. Program di Masjid A dan Masjid B bisa berbeda-beda. Lihat saja Masjid Jogokariyan di Yogyakarta yang sangat didukung oleh soliditas masyarakatnya. Kalau hal semacam ini dijiplak mentah-mentah di Jakarta, agak berat.
Sertifikasi ISO 9001:2015 juga menjadi alat pemaksa bagi pengurus masjid al-Ikhlash untuk mewujudkan kesolidan organisasi. Kondisi ini berbeda dengan ISO 9001:2008 yang cenderung One Man Show oleh manajer program Masjid al-Ikhlash. “One Man Show yang diperankan manajer program dalam ISO 9001:2008 sudah tidak ada,” tegasnya.
Setiap pengurus dalam organisasi punya tanggung jawab masing-masing sehingga tugas dan fungsi lebih terdistribusi dan kerja dapat dilakukan bersama. Masjid Al-Ikhlas juga melakukan survei reguler per tiga bulan sekali. Hasil survei itu menunjukkan ada kenaikan kepuasaan jamaah dari sebelumnya 85 persen menjadi 90 persen menjelang bulan Ramadhan,” ungkapnya.
Infak jama’ah di masjid al-Ikhlash terus mengalami peningkatan, termasuk unit pengembangan usaha syariah dalam bentuk program-program. Karena area masjid terbatas, maka program pengembangan ekonomi dimuat dengan model lain untuk usaha mikro.
Para pengurus membantu menciptakan pasar di komunitas jamaah. Potensi pasar jama’ah masjid dapat terlihat bila dibuat peta potensi masjid untuk program pemberdayaan umat sehingga manfaat yang dirasakan oleh jama’ah tidak terbatas oleh tempat. (dbs)