Mewujudkan Pendidikan Aceh Bermartabat
Dr. Murni, S.Pd,I., M.Pd
GEMA JUMAT, 6 APRIL2018
Oleh: Dr. Murni, S.Pd,I., M.Pd (Sekretaris Umum Lembaga Pemantau Pendidikan Aceh (LP2A))
Peningkatan mutu dan kualitas untuk mewujudkan pendidikan yang bermartabat menjadi topik pembicaraan hangat di Aceh. Termasuk meningkatkan kualifikasi pendidikan guru untuk meningkatkan mutu pendidikan Aceh. Hal ini bukan menjadi tanggungjawab guru saja, tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama. Benar adanya seperti yang dikatakan para ahli dan akademisi pendidikan, bahwa dengan meningkatkan kualitas pendidikan, maka akan meningkat pula kemajuan bangsa. Dengan begitu masyarakat madani dan maju bisa tumbuh dan tersebar secara luas. Karena itu, sudah menjadi tugas Pemerintah Aceh, masyarakat, dinas pendidikan, lembaga-lembaga lain yang mempunyai kewenangan bekerja sama mengawasi prosesnya.
Kondisi pendidikan kini
Kondisi pendidikan Aceh kini masih sangat jauh berbeda dengan pendidikan masyarakat Aceh masa lalu. Banyak para pelajar yang memiliki intelektual yang berkualitas, tetapi tidak memiliki moral yang yang baik. Hal ini tidak serta merta kesalahan mereka, faktor penyebabnya seperti kurangnya perhatian orang tua mereka, yang mungkin sibuk dengan urusan lain, sehingga waktu untuk berinteraksi dengan anak hanya sedikit waktu.
Penyebab lain bisa jadi karena faktor lingkungan. Lingkungan memberikan dampak yang sangat besar bagi perilaku seseorang. Jika anak hidup dan terdidik dalam lingkungan yang tidak memiliki akhlak yang baik, maka anak tersebut tidak tahu tujuan hidup yang mulia, maka akhlaknya akan rusak sebagai mana hasil didikan lingkungannya.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota harus serius mempersiapkan tenaga kependidikan, seperti kepala sekolah, guru, pegawai yang andal, guna mengejar berbagai ketertinggalan pendidikan dengan provinsi lain. Jika kualitas kepala sekolah, guru dan pegawai rendah, pasti kualitas peserta didik juga ikut rendah, yang pada akhirnya berdampak pada kemerosotan pendidikan di Aceh.
Pendidikan bermartabat
Kabar terbaru, awal April 2018, Huma Pemerintah Aceh mengumumkan dana Program Aceh Carong dalam APBA 2018 sebesar 1.816 triliun. Dengan kalkulasi dana sebesar itu peluang untuk mewujudkan pendidikan Aceh bermartabat semakin terbuka lebar. Masyarakat Aceh patut berbahagia dan para stakeholder patut mendukung Pemerintah Aceh dalam mewujudkan pendidikan Aceh Carong yang lebih bermartabat guna melahirkan generasi yang berpengetahuan dan berakhlak mulia.
Sistem Pendidikan Aceh yang bermartabat, baru akan terwujud apabila ada keseimbangan antara pendidikan umum dengan pendidikan Agama Islam. Itu yang harus diterapkan di Aceh sebagai provinsi yang memiliki kekhususan. Apalagi Pemerintah Pusat telah memberikan kekhususan bidang pendidikan dan syariat Islam. Kekhususan tersebut harus dimanfaatkan secara optimal bagi kemajuan pendidikan di Aceh yang seimbang antara pendidikan umum dengan pendidikan Agama Islam, yang merupakan kearifan lokal di Aceh.
Melalui lembaga pendidikan, diharapkan membentuk ‘akhlakul karimah’ bagi peserta didik, sehingga ke depan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin Aceh yang memiliki ilmu pengetahuan dan juga memiliki akhlak mulia.
Budaya literasi
Terobosan lain mewujudkan pendidikan Aceh yang bermartabat, dengan cara menumbuhkan budaya literasi di kalangan peserta didik. UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan diharapkan dapat mendorong literasi peserta didik. Dengan demikian, peserta didik yang memiliki budaya literasi yang baik merupakan salah satu ciri anak bangsa yang cerdas.
Selain itu mampu memaknai dan memanfaatkan informasi secara kritis untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Untuk itu, mari bersama-sama mewujudkan pendidikan yang bermartabat, agar pendidikan di Aceh tidak jauh tertinggal dari provinsi-provinsi lain di Indonesia. Semoga i’tikad baik Pemerintah Aceh menuju Aceh Carong dapat terwujud dengan baik.