Presiden Minta BPKH Lakukan Investasi yang Menguntungkan
GEMA JUMAT, 28 JULI 2017
Jakarta (Gema) – Presiden Joko Widodo meminta agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan investasi yang menguntungkan sehingga menambah manfaat dari dana haji yang dikelolanya. “Bukan pada investasi yang berpotensi merugikan karena bagaimanapun juga tanggungjawabnya harus ada, karena ini dana umat,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Menurut Lukman, Presiden Jokowi menyebutkan beberapa contoh investasi yang menguntungkan seperti di jalan tol atau pelabuhan. “Investasi kan macam-macam. tentu kita percaya betul karena mereka adalah para profesional karena syaratnya tadi selain memiliki komptensi, juga harus memiliki pengalaman lima tahun dalam pengelolaan keuangan,” tuturnya.
BPKH nantinya akan mengelola dana haji sebesar sekitar Rp 90 triliun dan akan bertambah setiap tahunnya. Dana haji, kata dia, dari tahun ke tahun selalu meningkat. Sementara ini, ujarnya, karena belum ada badan pengelola keuangan haji, Kementerian Agama hanya menempatkan pada tiga instrumen saja yaitu SBN, SUN dan deposito berjangka,” katanya.
Menurut Lukman, investasi di tiga instrumen itu belum mendatangkan kemanfaatan yang maksimal. “Ini nilai kemanfaatannya kelihatannya sangat terbatas, tentu akan dipilih investasi yang kemanfaatannya lebih besar,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta BPKH mengelola dana tersebut secara menguntungkan. “Investasi ke yang sudah jelas menguntungkan sehingga dana tidak hilang,” tegas Mulya Siregar.
Harus melalui instrumen keuangan
Investasi dana haji dinilai tidak bisa sembarangan dalam teknisnya. Pengamat Ekonomi Syariah Adiwarman A Karim menilai investasi di sektor infrastruktur menurutnya memungkinkan.
“Iya bisa, sebagai salah satu pilihan investasi,” kata dia. Dengan catatan, investasi tetap diterapkan melalui instrumen keuangan seperti contohnya sukuk.
Nantinya, instrumen ini yang diinvestasikan dalam bidang infrastruktur. Adiwarman menjabarkan dana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat dibagi menjadi tiga. Pertama, dana jangka pendek yang biasanya dalam bentuk produk perbankan.
Kedua, dana jangka menengah biasanya dalam bentuk sukuk dan surat sejenisnya. Ketiga, dana jangka panjang biasanya dalam bentuk saham misalnya perusahaan blue chip yang terkait bisnis haji.
“Infrastruktur kan bisa masuk pakai yang kedua. Sukuk biasanya tiga sampai lima tahun. Beli sukuk negara InsyaAllah aman,” katanya. Melalui poin ketiga juga bisa dilakukan.
“Secara investasi bisa pakai struktur saham dengan call option. Jadi sahamnya dijual bertahap sampai lunas. Dapat juga secara bertahap sahamnya dikonversi menjadi sukuk (masuk ke poin dua atau istilahnya struktur water fall,” katanya.
Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI ini juga mengatakan bahwa rencana ini bisa jadi bukti partisipasi jamaah membangun negeri. Dana jamaah yang terkumpul digunakan untuk pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat lain. Sayed Husen/Rep