Menuju MTQ Berkwalitas, Aceh Dukung Kebijakan Kamenag
Gema JUMAT, 12 AGUSTUS 2016
Perhelatan MTQ Nasional XXVI tahun 2016 di Kota Mataram, NTB, sudah berakhir, berbagai kebijakan baru patut kita apresiasikan dalam penyelenggaraan MTQ Nasional yang berlangsung di pulau seribu masjid ini. Perubahan menuju pelaksanaan MTQ Nasional mencapai nilai yang berkwalitas terus di benah oleh kementerian Agama di bawah H.Lukman Hakim Saifuddin.
Pada saat melantik dewan hakim beberapa poin penting yang harus di catat oleh seluruh kafilah yang ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXVI di mataram NTB.
Saat itu menteri Agama menekankan, “Dari ajang ini, yang terpenting bukan hanya hasilnya tapi juga prosesnya, mulai dari pendaftaran hingga saat pelaksanaan, termasuk dengan penerapan e-MTQ, untuk mengantipasi kecurangan dan mudah di awasi masyarakat.
Kebijakan lain dalam perhelatan MTQ Nasional tahun ini, lebih pada wahana regenerasi, dan berbudaya kejujuran, serta menjujungi tinggi nilai transparansi dan membudayakan potensi daerah masing-masing.
Seluruh kebijakan Menteri Agama dalam perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXVI tahun ini, kita sudah duluan menerapkan di Aceh, berbagai kebijakan dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi sudah mengarah lebih baik, kata Ketua Kontingen Aceh Prof Dr. Syahrizal Abbas MA, melalui Sekretaris rombongan Drs. H. Ridwan Johan sabtu 6/8 di aula balai koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Nusa Tenggara Barat.
Kita sangat mendukung kebijakan menteri Agama Republik Indonesia itu dalam hal pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional, apalagi kita sudah membuat panduan dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi, yang berlaku seluruh peserta MTQ untuk menghasilkan qari-qariah yang berkwalitas, tambahnya.
Ridwan Johan menambahkan, Awalnya kebijakan yang kita buat di Aceh, banyak pihak yang kurang mendukung, namun kita tetap berkomitmen untuk memperbaiki system dan pola, ternyata benar-benar menghasilkan hasil yang baik, buktinya kebijakan kita sudah di terapkan pada skala Nasional yang berlaku mulai tahun ini.
Yang tidak kalah penting saat memasuki babak final, kita juga melakukan sterill dewan hakim untuk tetap menjaga netralitas sehingga pelaksanaan MTQ benar-benar menghasilkan yang berkwalitas, ini juga sudah diberlakukan pada tingkat nasional, tambah kepala UPTD PPQ Dinas Syariat Islam Aceh ini.
Walaupun kebijakan ini sudah dilakukan pada skala nasional, tentunya masih ada kelemahan juga, karena belum seluruhnya berjalan di lapangan, kita sangat memakluminya, apalagi ini pertama kali menerapkan kebijakan menteri, mudah-mudahan tahun mendatang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional semakin baik.
Kami menyarankan ke depan pelaksanan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di perketat peserta asalnya, ini sangat perlu agar para qari-qariah dan mufasir dan mufasirah itu bisa mengembangkan potensi daerah masing-masing selepas menjuarai MTQ. Tambahnya
“Kita bangga sekali setiap perhelatan MTQ Nasional selalu kita sertakan Qari-Qariah, mufasir-mufasirah sendiri, semuanya mereka adalah para juara MTQ tingkat provinsi dari berbagai daerah, para juara kita panggil seluruhnya, kita seleksi dengan transparan, terbuka yang melibatkan dewan juri nasional maupun lokal. Mereka yang lulus seleksi inilah yang menjadi duta Aceh pada event nasisonal. Kata Imam Masjid Raya Baiturahman ini.
Banyak putra-putri kita yang hijrah sesaat untuk kepentingan pribadi membela daerah lain, kita tidak bisa membendung hal itu terjadi, pelarian qari-qariah dan mufasir-mufasirah potensial yang kita miliki juga berpengaruh pada hasil MTQ. Oleh karena itu kebijakan menteri Agama yang menekankan yang terpenting dalam perhelatan MTQ ini bukan hanya hasilnya tapi juga prosesnya perlu diapresiasikan, tandasnya.[rel]