Ketika Pemimpin Dites Baca Quran
Gema JUMAT, 30 SEPTEMBER 2016
Oleh : Murizal Hamzah
Enam pasangan bakal calon (balon) gubernur dan wakil gubernur Aceh mengikuti tes uji kemampuan membaca Al-Quran di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (28/9) kemarin. Tes baca Quran ini menjadi syarat untuk mengikuti pilkada gubernur Aceh. Hal serupa juga berlaku yang mengikuti pilkada bupati dan wali kota di seluruh Tanoh Endatu.
Tes baca Quran kepada balon bupati, wali kota dan gubernur hanya diterapkan di Aceh. Hal ini sudah dilaksanakan sejak pilkada 2006. Apa tujuan digelar tes baca Quran kepada calon pemimpin daerah? Apakah ada jaminan jika lulus tes baca Quran, maka tidak terjadi korupsi dan sebagainya?
Melalui tes baca Quran, maka warga bisa menyimak kemampuan baca kalam Illahi. Tidak ada jaminan jika lulus baca Quran tidak terjadi korupsi. Ini dua hal yang berbeda. Karena itu, ada pertanyaan, jadi untuk apa juga diadakan tes baca Quran jika tidak bisa mencegah manipulasi atau korupsi?
Paling tidak, dengan lulus baca Quran, warga melalui radio atau televise bisa mendengar calon pemimpinnya melantunkan Firman Illahi. Dewan juri pun hanya menilai kemampuan membaca Quran. Sebut saja tajwid nilai maksimal 50, fashahah 30 dan adab 20. Apabila bakal calon mendapat nilai 50 berarti dianggap sudah mampu membaca al Quran. Sekedar mengingatkan, pada pilkada 2006 dan 2012, terungkap ada calon peserta pilkada yang belum mampu membaca Quran sehingga gagal mengikuti seleksi selanjutnya.
Hasilnya, enam pasangan balon gubernur dan wakilnya lulus seleksi tes baca Quran. Ini merupakan langkah awal yang baik bagi masyarakat.
Siapa pun umat Islam harus bisa membaca Quran. Setelah melewati babak membaca, kita membaca arti bacaan Quran. Mayoritas kita dapat membaca Kitabullah tanpa paham yang dibaca karena dalam bahasa Arab. Melalui bacaan terjemahan, kita meresapi makna yang dialunkan. Dengan mengetahui arti bacaan, kita menghayati bacaan lebih syahdu hingga menetes air mata. Sebut saja, ayat yang dibaca oleh balon Aceh 1 pada Rabu lalu di Masjid Raya adalah ayat yang mengingatkan mereka untuk tidak khianati Allah.
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah ada pahala yang besar. “ (QS. Al-Anfal: 27-28).
Jika kita mengerti terjemahan Quran, kita merinding atau terisak-isak dalam bacaan shalat. Hal ini sering terjadi kala shalat di Mekkah, Madinah atau dalam negeri ketika Imuen Chik membaca Quran.
Pesan lain dari tes baca Quran, umat Islam harus mengamalkan isi Quran. Sejak awal, tim juri tes baca Quran mengingatkan kandidat Aceh 1 untuk tidak melalaikan amanah yang diberikan oleh rakyat.
Jika harta dan tahta adalah cobaan kepada pemimpin atau warga, maka kita menyadari bahwa semua tindakan kita selalu dipantau oleh Allah SWT. Dengan demikian, kita tidak melakukan kezaliman secara berstruktur dan tidak menjadi pribadi munafik.